Pasar merupakan tempat
bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan
jasa. Saat ini kondisi sebagian besar pasar diwilayah Kota Bogor dalam keadaan
memprihatinkan bahkan sebagian diantaranya sudah tidak layak, padahal pasar merupakan
tempat perniagaan yang mampu menciptakan perputaran uang secara besar-besaran.
Namun apa jadinya jika, kondisinya saja sudah tak memiliki daya tarik bagi para
pelaku usaha dan para konsumen.
Kesan kumuh, kotor, becek itu
lah gambaran kondisi pasar di Kota Bogor, bahkan kondisi pasar yang berada di
pusat kota pemerintahan Kota Bogor pun tak jauh dengan kondisi pasar
didaerah-daerah pinggiran. Belum lagi dengan maraknya para pedagang kaki lima (PKL)
yang hingga kini belum mampu ditata oleh pemerintah daerah setempat.
Padahal, Kota Bogor memiliki
potensi alam, yang sangat luar biasa terutama sebagai daerah penghasil
komoditas pertanian, seperti sayur-sayuran, buah-buahan dan komoditas pangan lainya.
Seharusnya potensi itu, mampu digiring untuk diperdagangkan dipasar-pasar
diwilayah Kota Bogor sendiri. Sehingga perputaran uang akan terjadi ditingkat
lokal dan tidak bocor ke wilayah lainnya.
Akibatnya dari kegiatan
perdagangan produk Kota Bogor, sendiri, tidak memberikan efek secara luas
terhadap pertumbuhan ekonomi diwilayah ini, dari data Lembaga Pemantau
Pembangunan Bogor (LPPB).
Berdasarkan data yang
dimiliki oleh Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya yang baru dilantik, Radjab
Tampubolon, dari sekitar 6.000 kios yang ada di tujuh pasar tradisional yang
dikelola oleh PD Pasar Pakuan Jaya, ada lebih dari 1.800 kios yang kosong dan
rusak karena tidak diminati
oleh pedagang. "Jumlahnya hampir sekitar tujuh belas persen dari total
jumlah kios yang ada di tujuh pasar tradisional yang kita kelola. Jumlah ini
tentu sangat banyak dan berarti masih banyak pedagang yang tidak tertarik
dengan program revitalisasi pasar yang telah diterapkan.
oleh : Arini Kurnia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar