Film Statement "Soal Pasar Di Bogor"


Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Saat ini kondisi sebagian besar pasar diwilayah Kota Bogor dalam keadaan memprihatinkan bahkan sebagian diantaranya sudah tidak layak, padahal pasar merupakan tempat perniagaan yang mampu menciptakan perputaran uang secara besar-besaran. Namun apa jadinya jika, kondisinya saja sudah tak memiliki daya tarik bagi para pelaku usaha dan para konsumen.

Kesan kumuh, kotor, becek itu lah gambaran kondisi pasar di Kota Bogor, bahkan kondisi pasar yang berada di pusat kota pemerintahan Kota Bogor pun tak jauh dengan kondisi pasar didaerah-daerah pinggiran. Belum lagi dengan maraknya para pedagang kaki lima (PKL) yang hingga kini belum mampu ditata oleh pemerintah daerah setempat.


Padahal, Kota Bogor memiliki potensi alam, yang sangat luar biasa terutama sebagai daerah penghasil komoditas pertanian, seperti sayur-sayuran, buah-buahan dan komoditas pangan lainya. Seharusnya potensi itu, mampu digiring untuk diperdagangkan dipasar-pasar diwilayah Kota Bogor sendiri. Sehingga perputaran uang akan terjadi ditingkat lokal dan tidak bocor ke wilayah lainnya.
Akibatnya dari kegiatan perdagangan produk Kota Bogor, sendiri, tidak memberikan efek secara luas terhadap pertumbuhan ekonomi diwilayah ini, dari data Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LPPB).

 Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya yang baru dilantik, Radjab Tampubolon, dari sekitar 6.000 kios yang ada di tujuh pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar Pakuan Jaya, ada lebih dari 1.800 kios yang kosong dan rusak karena tidak diminati oleh pedagang. "Jumlahnya hampir sekitar tujuh belas persen dari total jumlah kios yang ada di tujuh pasar tradisional yang kita kelola. Jumlah ini tentu sangat banyak dan berarti masih banyak pedagang yang tidak tertarik dengan program revitalisasi pasar yang telah diterapkan.

oleh : Arini Kurnia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar